Postingan

majlis ta'lim Nurul Ilmi desa tanah Abang - Kab.PALI

Gambar
Al Imam Qurthubi rahimahullah berkata, "Tidak mesti ketika semua setan dibelenggu membuat seorang hamba tidak bisa terjatuh dalam kejelekan, dosa dan maksiat. Sebab, ada dua faktor lain selain setan, seperti jiwa yang buruk, kebiasaan buruk dan setan dari bangsa manusia." (Fathul Bari, 4/114)            *بسم الله......* 💫 *MAKSIAT MERUSAK AMAL IBADAH PUASA*  Telegram https://t.me/+WW_tL4DWwDYxZjZl Dari Abu Hurairah, Nabi  ﷺ bersabda, رُبَّ صَائِمٍ حَظُّهُ مِنْ صِيَامِهِ الْجُوعُ وَالْعَطَشُ وَرُبَّ قَائِمٍ حَظُّهُ مِنْ قِيَامِهِ السَّهَرُ “Betapa banyak orang yang hanya dapati dari puasa rasa lapar dan dahaga saja. Dan betapa banyak orang yang shalat malam hanya mendapatkan rasa capek saja.”  (HR. Ahmad 2: 373 dan Ibnu Majah no. 1690. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa sanad hadits ini jayyid). اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ مِنْ عِلْمٍ لَا يَنْفَعُ، وَمِنْ قَلْبٍ لَا يَخْشَعُ، وَمِنْ ن...

Pengertian kewirausahaan dan konsep kewirausahaan

Gambar
Pengertian Kewirausahaan Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia  (KBBI), kata wirausaha merupakan gabungan dari dua kata yang masing-masing memiliki arti, wira dapat diartikan sebagai pahlawan atau laki-laki, sedangkan kata usaha merupakan sebuah kegiatan dengan mengerahkan tenaga dan pikiran untuk mencapai suatu maksud.Maka kata wirausaha, dapat diartikan sebagai seorang yang melakukan sesuatu dengan segala kemampuannya untuk mencapai maksud tertentu.Pada perjalanannya, kegiatan wirausaha berkembang menjadi kewirausahaan, istilah kewirausahaan merupakan padanan kata dari entrepreneurship dalam bahasa Inggris.Sebelum dialihbahasakan ke dalam bahasa Inggris, kata entrepreneurship sendiri berasal dari kata berbahasa Perancis, yaitu entreprende yang memiliki arti petualang, pencipta, dan pengelola usaha. Sementara itu, pengertian kewirausahaan adalah suatu usaha untuk menentukan, mengembangkan, kemudian menggabungkan inovasi, kesempatan, dan cara yang lebih baik agar memiliki nilai yang...

PANCASILA SEKARANG (study kasus penegakkan hukum koruptor dan ormas radikal)

   Bismillah Persoalan korupsi sampai sekarang di manapun,khususnya di indonesia merupakan salah satu persoalan yang sangat rumit sehingga sangat sulit dan berbelit- belit untuk di berantas,meskipun proses peraturan perundang- undangan sudah di berlakukan dan di tindaklanjuti.sehingga para koruptor masih banyak pelakunya.Saya berharap semoga para koruptor menyadari dan bertobat dari perilaku terkutuk ini. Sedangkan Ormas Radikal saya kurang setuju karena berdampak pada Ormas ormas yg lain yg kelompoknya membela islam dan bangsa negara indonesia....terimah kasih mohon maap atas segala kekurangannya.

Dasar Negara

  Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, atau disingkat UUD 1945 atau UUD ‘45, adalah hukum dasar tertulis (basic law), konstitusi pemerintahan negara Republik Indonesia saat ini. UUD 1945 disahkan sebagai undang-undang dasar negara oleh PPKI pada tanggal 18 Agustus 1945. Sejak tanggal 27 Desember 1949, di Indonesia berlaku Konstitusi RIS, dan sejak tanggal 17 Agustus 1950 di Indonesia berlaku UUD 1950. Dekrit Presiden 5 Juli 1959 kembali memberlakukan UUD 1945, dengan dikukuhkan secara aklamasi oleh DPR pada tanggal 22 Juli 1959. Pada kurun waktu tahun 1999-2002, UUD 1945 mengalami 4 kali perubahan (amandemen), yang mengubah susunan lembaga-lembaga dalam sistem ketata negaraan Republik Indonesia dan ditetapkan dalam Sidang Umum dan Sidang Tahunan MPR: Sidang Umum MPR 1999, tanggal 14-21 Oktober 1999 → Perubahan Pertama UUD ’45 Sidang Tahunan MPR 2000, tanggal 7-18 Agustus 2000 → Perubahan Kedua UUD ’45 Sidang Tahunan MPR 2001, tanggal 1-9 November 2001 → Perubah...